Nusa Dua - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) memberikan grasi terhadap terpidana mati narkoba, Meirika Franola
atau Ola, jadi pro kontra. Terlebih lagi, saat Ola diduga masih
menjalankan praktik haramnya dari penjara. Apa tanggapan SBY?
Bertemu di Istana, Mungkinkah SBY-Mega Rujuk Kembali?
Saat
jumpa pers usai acara Bali Democracy Forum (BDF) di Nusa Dua, Bali,
Jumat (11/9/2012), SBY menjelaskan perihal pemberian grasi tersebut.
Menurut SBY, persoalan hukuman mati adalah persoalan sensitif, bukan
hanya di Tanah Air, tapi juga di dunia.
"Kita tidak boleh salah menghukum orang. Beberapa negara sudah tidak menganut dan menganut hukuman mati," kata SBY.
Sejak
awal, SBY mengaku sudah sangat selektif dalam pemberian grasi. Semua
pertimbangan dari Mahkamah Agung dikaji ulang hingga akhirnya mendapat
kesimpulan ditolak atau diberikan.
"Contoh hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Seumur hidup sampai meninggal di rumah tahanan," imbuhnya.
SBY
menegaskan siap bertanggung jawab atas grasi yang diberikan. Sementara
untuk Ola, grasi diberikan karena awalnya Ola masih kurir, bukan
terbukti bersalah sebagai bandar.
"Dengan pertimbangan sangat matang, maka dikurangi hukumannya," imbuhnya.
Saat
mendengar Ola tersangkut kasus lagi, SBY ingin mencari bukti lebih jauh
soal masalah tersebut. Bila terbukti, SBY tak segan-segan meninjau
kembali grasi yang sudah diberikan.
"Proses hukum harus
transparan. Kejadian ini, kesimpulannya adalah kejadian ini terjadi
setelah grasi diberikan. Presiden akan ambil keputusan saat hukum
diambil seadil-adilnya untuk transparan," jelasnya.
Friday, November 9, 2012
Penjelasan SBY Soal Grasi Terhadap Ola
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment